TRENDS.CO.ID, WAJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Wajo dalam rapat pleno terbuka, Senin (23/9/2024), di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Sengkang, Sulawesi Selatan.
Penetapan ini dilakukan setelah kedua paslon, yakni Andi Rosman-Dr. Baso Rahmanuddin (Ar-Rahman) dan Amran Mahmud-Amran SE (Pammase), mengikuti proses pengundian nomor urut. Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wajo, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan disaksikan langsung oleh masyarakat setempat.
Ketua KPU Wajo, Andi Rahmat Munawar, menjelaskan bahwa pengundian nomor urut ini merupakan bagian penting dari proses Pilkada 2024. “Dalam rapat pleno hari ini, paslon Ar-Rahman ditetapkan dengan nomor urut satu, sedangkan paslon Pammase mendapatkan nomor urut dua,” ungkapnya di hadapan peserta pleno.
Proses pengundian diawali dengan kedua pasangan calon yang masing-masing mengambil kotak berisi nomor undian. Paslon Pammase mengambil giliran pertama, diikuti oleh paslon Ar-Rahman. Setelah kotak dibuka secara bersamaan, nomor urut satu jatuh kepada pasangan Ar-Rahman, sementara nomor urut dua dipegang oleh pasangan Pammase.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari kedua pasangan calon serta deklarasi damai untuk Pilkada Wajo 2024, yang disambut antusias oleh peserta dan masyarakat yang hadir.
Akses mudah jadwal sholat, imsak, dan buka puasa harian untuk seluruh Indonesia. Informasi akurat untuk ibadah yang lebih khusyuk & berkah