TRENDS.CO.ID, Jakarta – Kemajuan teknologi tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga tantangan, termasuk meningkatnya aktivitas judi online. Menyadari urgensi permasalahan ini, PT Visionet Internasional (OVO) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar Seminar Nasional bertema “Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru Era Ekonomi Digital 5.0” pada 19 November 2024 di Jakarta.
Acara ini menjadi ajang diskusi strategis antara pemerintah, regulator, dan industri keuangan untuk mengadopsi teknologi canggih dalam memerangi kejahatan digital.
Dalam pembukaannya, Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, menekankan pentingnya optimalisasi teknologi dalam memberantas judi online melalui inisiatif Gerakan Bareng Ungkap Judi Online (GEBUK JUDOL). “Kami menggunakan teknologi untuk patroli siber, deteksi transaksi, dan pemblokiran akun terkait judi online,” ungkap Karaniya.
Selain itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menggarisbawahi peran teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam memblokir hingga 5,1 juta situs judi online. “Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci menciptakan ruang digital yang sehat,” ujarnya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkap fakta mengejutkan: Jawa Barat mendominasi perputaran transaksi judi online di Indonesia. Berdasarkan data PPATK, pada tahun 2023 perputaran uang terkait judi online mencapai Rp327 triliun, dan pada kuartal pertama tahun 2024 saja, angkanya mencapai Rp110 triliun. Lebih memprihatinkan, sekitar 197.540 anak usia 11-19 tahun terlibat dalam aktivitas ini, dengan nilai transaksi mencapai Rp293,4 miliar.
Seminar ini juga menyoroti langkah konkret pemerintah melalui pembentukan Satgas Judi Online berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 21/2024. Satgas ini berfungsi untuk mempercepat pemberantasan judi daring secara terpadu.
Selain itu, Satgas Pasti, yang terdiri dari berbagai lembaga seperti Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenpolkam), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah memblokir 9.062 entitas keuangan ilegal sejak 2017.
Brigadir Jenderal Polisi Asep Jenal Ahmadi dari Kemenko Polkam menegaskan bahwa pemberantasan judi online adalah prioritas nasional. “Kerja sama dari hulu ke hilir, termasuk penelusuran aliran dana, menjadi kunci dalam memutus jaringan kejahatan ini,” pungkasnya.
Seminar ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah, regulator, dan sektor swasta dalam menghadapi tantangan kejahatan digital. Dengan optimalisasi teknologi dan komitmen bersama, Indonesia berharap dapat menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi masyarakat di era ekonomi digital 5.0.