TRENDS.CO.ID, ENREKANG – Chaerul Latanro diusulkan oleh DPRD Kabupaten Enrekang untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Enrekang. Nama mantan Sekretaris Daerah (Sekda) tersebut diusulkan bersama dua nama lain ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk menggantikan Pj Bupati saat ini, H. Baba, yang masa jabatannya akan berakhir bulan depan.
Saat dikonfirmasi, Chaerul Latanro, yang kini menjabat sebagai Arsiparis Utama di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, membenarkan bahwa namanya masuk dalam daftar usulan. Ia menyatakan siap menjalankan tugas jika dipercaya. “Saya siap mengemban amanah jika dipercaya oleh rakyat. Mohon dukungannya,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon, Jumat (13/9/2024).
Selain Chaerul, dua nama lain yang turut diusulkan adalah Marwan Mansyur, Kepala Inspektorat Provinsi Sulsel, dan M. Djabir, Sekretaris DPRD Provinsi Sulsel. Pengusulan ini merupakan hasil keputusan rapat paripurna DPRD Kabupaten Enrekang yang berlangsung pada Jumat (13/9/2024).
Ini merupakan kali kedua Chaerul Latanro diusulkan sebagai Pj Bupati Enrekang. Namanya sempat masuk dalam bursa usulan pada periode sebelumnya, namun tidak terpilih. Mekanisme pemilihan Pj Bupati melibatkan usulan partai politik yang kemudian diparipurnakan oleh DPRD sebelum diajukan ke Mendagri.
Salah satu dari tiga nama yang diusulkan akan dipilih untuk menjalankan pemerintahan sementara hingga pelantikan Bupati definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024.