Bawaslu Bone Awasi Ketat Konten Kampanye di Media Sosial Pemilu 2024

Istimewa
sosmed-whatsapp-green
Trends.co.id Hadir di WhatsApp Channel
Follow

TRENDS.CO.ID, JAKARTA – Media sosial kini menjadi salah satu platform utama yang diawasi dalam rangkaian tahapan Pemilihan Umum 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone membentuk Tim Fasilitasi (Pengawasan) Konten Siber yang bertugas memantau materi kampanye di dunia maya.

Ketua Tim Pengawasan Siber Bawaslu Bone, Vivin Sanjaya, menyampaikan bahwa ada beberapa konten yang dilarang dalam kampanye di internet.

“Sesuai dengan Undang-undang Pilkada Pasal 69 huruf b, kampanye dilarang mengandung unsur penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, serta partai politik,” jelas Vivin.

Ia juga menambahkan, “Pasal 69 huruf c melarang kampanye yang berisi hasutan, fitnah, atau upaya mengadu domba partai politik, perseorangan, atau kelompok masyarakat. Konten semacam ini masuk dalam kategori kampanye hitam.”

Muhamad Aris, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bone, menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap larangan kampanye ini merupakan tindak pidana.

“Setiap orang yang melanggar ketentuan kampanye dapat dipidana dengan hukuman penjara minimal tiga bulan dan maksimal 18 bulan,” ujar Aris.

Ia menambahkan, “Selain itu, denda yang dikenakan berkisar antara Rp600 ribu hingga Rp6 juta, sesuai dengan peraturan yang berlaku.”

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bone, Alwi, menegaskan bahwa meski kampanye melalui media cetak dan elektronik baru dimulai 10 November 2024, pengawasan di media sosial sudah berjalan.

“Kita terus lakukan upaya pencegahan agar materi kampanye di media sosial sesuai aturan,” kata Alwi.

Ia juga mengingatkan, “Perlu dipahami bahwa penyebaran berita bohong di media sosial juga termasuk pelanggaran Undang-undang ITE.”

Bawaslu Bone berkomitmen menciptakan pemilu yang jujur dan adil dengan pengawasan yang ketat terhadap konten kampanye.

Berita Terkait :
Jadwal Sholat, Imsak, & Buka Puasa Terlengkap Hari Ini

Akses mudah jadwal sholat, imsak, dan buka puasa harian untuk seluruh Indonesia. Informasi akurat untuk ibadah yang lebih khusyuk & berkah

Promo Jangan Tampilkan Lagi Lihat Jadwal Sholat