Legalverse: Solusi Praktis Pendirian Perusahaan Secara Online untuk UMKM Indonesia

Legalverse/Doc. Ist
sosmed-whatsapp-green
Trends.co.id Hadir di WhatsApp Channel
Follow

TRENDS.CO.ID, Surabaya – Pertumbuhan UMKM di Indonesia kini mendapat dukungan baru melalui Legalverse, sebuah platform digital yang mempermudah pendirian perusahaan secara online.

Sejak didirikan pada 2014, Legalverse menjadi pilihan utama bagi pelaku UMKM yang mencari solusi legalitas bisnis yang cepat, aman, dan efisien.

Legalverse menyediakan layanan lengkap untuk mendirikan Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV), PT Perorangan, yayasan, hingga pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pendaftaran merek dagang.

Semua layanan bisa diakses secara online, membuat proses pendirian perusahaan lebih mudah diakses bagi pengusaha di seluruh Indonesia.

“Kami paham bahwa banyak calon pengusaha menghadapi kendala dalam proses legalitas bisnis karena prosedurnya yang rumit dan biaya yang tinggi. Legalverse hadir untuk menawarkan solusi yang lebih simpel, cepat, dan terjangkau,” ujar Kurniawan Njotoharsojo, Komisaris PT Legalindo Jaya Makmur, perusahaan yang menaungi Legalverse.

Keunggulan Legalverse terletak pada kemudahan aksesnya melalui situs resmi legalverse.id, yang menyajikan berbagai layanan legalitas usaha dengan informasi lengkap.

Selain itu, platform ini juga aktif di media sosial Instagram melalui akun @legalverse.id, memberikan edukasi seputar legalitas usaha serta update terkini bagi para pengusaha.

Dengan harga layanan yang kompetitif, Legalverse kini semakin populer di kalangan UMKM, yang berperan sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.

Tak hanya itu, Legalverse juga memastikan setiap proses legalitas ditangani oleh tim profesional, sehingga pelaku UMKM dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis mereka.

Legalverse terus berinovasi dan akan segera meluncurkan aplikasi mobile yang bisa diunduh melalui Google Playstore.

Aplikasi ini akan membuat proses legalitas bisnis lebih mudah, fleksibel, dan bisa diakses kapan saja oleh para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Berita Terkait :