MoU AFNALINK dan BAWASLU Pangandaran Terkait Digitalisasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Penandatanganan MoU AFNALINK dan BAWASLU Pangandaran untuk digitalisasi pengawasan Pilkada 2024/Ist.
sosmed-whatsapp-green
Trends.co.id Hadir di WhatsApp Channel
Follow

TRENDS.CO.ID, Pangandaran – PT AFNA Digital Indonesia, yang dikenal dengan brand AFNALINK, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pangandaran dalam rangka kerjasama digitalisasi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Senin (18/11/24).

Upacara penandatanganan MoU tersebut berlangsung pada hari ini di kantor BAWASLU Kabupaten Pangandaran dan dihadiri oleh Arif Awaludin, CEO AFNALINK, serta Gaga Abdullah Sihab, Pimpinan BAWASLU Kabupaten Pangandaran dan Koordinator Bidang Pengawasan dan Pengawasan Pemilihan Suara (PPPS).

AFNALINK merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyedia layanan internet, cloud server, dan pengembangan perangkat lunak. Sementara itu, BAWASLU Kabupaten Pangandaran memiliki tugas utama dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayahnya.

Maksud dari penandatanganan MoU ini adalah untuk menjalin kerjasama strategis antara PT AFNA Digital Indonesia dan BAWASLU Kabupaten Pangandaran dalam upaya digitalisasi proses pengawasan Pilkada Serentak 2024. Melalui kerjasama ini, diharapkan proses pengawasan dapat berjalan lebih efisien dan transparan dengan memanfaatkan teknologi aplikasi pengawasan yang netral dan tidak memihak.

Dalam Pasal 3 MoU tersebut, dijelaskan bahwa PT AFNA Digital Indonesia akan mengembangkan dan menyediakan aplikasi pengawasan bernama SitaHer (Sistem Informasi Terpadu Akurasi Penghitungan Efektivitas Rekapitulasi) yang akan digunakan oleh jajaran BAWASLU Kabupaten Pangandaran. Aplikasi ini akan digunakan dalam pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2024.

“MoU ini merupakan bentuk partisipasi kami untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang LUBERJURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil). Kami berharap melalui kerjasama ini, Pilkada akan menghasilkan pemimpin yang amanah, khususnya Gubernur Jawa Barat dan Bupati Pangandaran.” kata Arif Awaludin.

Kerjasama ini diharapkan dapat mendukung dan memperlancar proses pengawasan Pilkada Serentak 2024, sehingga tercipta pemilihan yang jujur, adil, dan transparan, serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan dipercaya oleh masyarakat.

Dengan adanya digitalisasi pengawasan ini, BAWASLU Kabupaten Pangandaran optimis dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta meminimalisir potensi kecurangan dalam proses Pilkada, sehingga hasil pemilihan dapat diterima oleh seluruh pihak dan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Pangandaran.

Berita Terkait :