
TRENDS.CO.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Keputusan ini diambil usai digelarnya sidang isbat penentuan awal bulan Dzulhijjah yang berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025, di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang menyampaikan bahwa penetapan ini didasarkan pada laporan hasil rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit baru) dan data hisab yang telah dihimpun oleh Kemenag.
“Hasil pengamatan hilal di 114 titik lokasi di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa hilal telah terlihat di Aceh Jaya oleh Bapak Nabil yang telah disumpah. Berdasarkan data tersebut, kami menetapkan 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025,” kata Nasaruddin Umar, Selasa malam (27/5/2025).
Ia juga menambahkan bahwa secara hisab (perhitungan astronomi), ijtimak atau konjungsi telah terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Posisi hilal juga telah berada di atas ufuk dan memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
“Ijtimak sudah terjadi di seluruh Indonesia. Kemudian secara hisab, posisi hilal sudah di atas ufuk dengan ketinggian dan elongasi yang memenuhi kriteria MABIMS. Oleh karena itu, secara hisab imkan rukyat sudah terpenuhi,” jelasnya.
Dengan ditetapkannya 1 Dzulhijjah pada 28 Mei 2025, maka Hari Raya Idul Adha 1446 H jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, atau bertepatan dengan 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah.
Penetapan ini juga berdampak pada jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2025, yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri: Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Berikut rincian hari libur dan cuti bersama Idul Adha 2025:
Dengan demikian, masyarakat akan menikmati akhir pekan panjang (long weekend) selama empat hari berturut-turut, mulai Jumat hingga Senin.
Selain Idul Adha, terdapat dua hari libur nasional lainnya pada bulan Juni 2025, yakni:
Kemenag berharap dengan penetapan ini umat Islam di Indonesia dapat mempersiapkan ibadah kurban dan menyambut Hari Raya Idul Adha dengan penuh khidmat.