BPOM Raih Status WLA, Indonesia Resmi Masuk Jajaran Otoritas Regulator Kelas Dunia

BPOM raih status WLA dari WHO, menandai Indonesia sebagai negara berkembang pertama dengan sistem regulasi obat dan vaksin berstandar global. (Foto: Trends.co.id)
sosmed-whatsapp-green
Trends.co.id Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Trends.co.id, Jakarta – Indonesia kembali mencatatkan capaian strategis di panggung dunia. BPOM raih status WLA (WHO Listed Authority), sebuah pengakuan tertinggi dari Organisasi Kesehatan Dunia yang menandai bahwa sistem regulasi obat dan vaksin Indonesia telah sejajar dengan standar internasional paling ketat. Penetapan ini diumumkan secara resmi melalui situs WHO pada 21 Desember 2025 dan langsung menempatkan Indonesia dalam barisan otoritas regulator kelas dunia.

Status ini menjadi validasi global atas kredibilitas sistem pengawasan obat dan vaksin nasional di Tanah Air. Hal ini sekaligus membuka peluang besar bagi penguatan industri farmasi, kemandirian kesehatan, hingga diplomasi kesehatan Indonesia di tingkat internasional.

BPOM Raih Status WLA dari WHO, Sejajar dengan Regulator Negara Maju

Penetapan WHO Listed Authority menempatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan sejajar dengan otoritas regulator terkemuka dunia, salah satunya Therapeutic Goods Administration (TGA) Australia, yang memperoleh status WLA pada periode yang sama.

Dengan capaian BPOM ini, Indonesia menjadi negara berkembang pertama di dunia yang berhasil memenuhi standar global tertinggi dalam regulasi produk medis, khususnya vaksin. Negara dengan status WLA diakui memiliki sistem pengawasan yang andal sehingga produk farmasi dan vaksinnya dapat masuk dalam daftar rekomendasi WHO—sebuah pintu penting menuju pasar dan pengakuan internasional.

Proses Panjang Berbasis Sains dan Transparansi

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen jangka panjang dalam membangun sistem regulasi berbasis ilmu pengetahuan, transparansi, dan standar internasional. BPOM telah melalui proses WLA Performance Evaluation yang ketat sejak 2023 hingga 2025.

“Status WHO Listed Authority merupakan bentuk pengakuan global atas kapasitas dan kredibilitas sistem regulasi BPOM. Ini bukan hanya prestasi kelembagaan, tetapi juga kemenangan bagi sistem kesehatan nasional dan kepercayaan dunia terhadap Indonesia. Ini merupakan investasi jangka panjang bagi kesehatan di Indonesia,” ujar Taruna Ikrar, dikutip dari rilis BPOM, Kamis (25/12).

Evaluasi WLA dilakukan secara menyeluruh, berbasis data dan bukti ilmiah, untuk memastikan otoritas regulator mampu menjamin keamanan, khasiat, dan mutu produk medis—mulai dari proses persetujuan hingga pengawasan pasca-edar.

BPOM Raih Status WLA, Perkuat Ekosistem Regulasi Global

Pengakuan terhadap BPOM raih status WLA juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem regulasi global yang lebih inklusif. Dengan bergabungnya BPOM dan TGA Australia, jaringan WLA kini mencakup 41 otoritas dari 39 negara.

WHO menilai perluasan ini krusial untuk mempercepat akses masyarakat dunia terhadap produk kesehatan yang aman dan bermutu. Yukiko Nakatani, WHO Assistant Director-General for Health Systems, Access and Data, menekankan bahwa jaringan WLA memperkuat kolaborasi lintas negara dalam menjamin kualitas produk kesehatan secara global.

Dampak Strategis bagi Indonesia

Capaian BPOM Raih Status WLA membawa dampak strategis multidimensi bagi Indonesia. Pertama, status ini mendorong peningkatan produksi obat dan vaksin dalam negeri, sehingga memperkuat kemandirian kesehatan nasional. Kedua, terbukanya peluang ekspor produk farmasi Indonesia ke pasar global akan berkontribusi langsung pada penguatan ekonomi nasional.

Ketiga, sistem regulasi yang diakui dunia mendukung rantai pasok kesehatan yang lebih tangguh, terutama dalam situasi darurat kesehatan global. Keempat, reputasi Indonesia di kancah diplomasi kesehatan internasional semakin menguat, menjadikan Indonesia mitra strategis dalam isu kesehatan global.

Lebih jauh, pencapaian BPOM raih status WLA ini diharapkan menjadi inspirasi bagi negara berpendapatan rendah dan menengah lainnya untuk memperkuat sistem regulasi nasional menuju standar global.

“Ini merupakan kerja keras bersama dari seluruh elemen di BPOM dan juga industri farmasi. Pencapaian ini merupakan tonggak sejarah regulasi kesehatan nasional,” tegas Taruna Ikrar.

Dari ML3 Menuju Sistem WLA Terpadu

Sebelum meraih status WLA penuh, BPOM telah mencapai Maturity Level 3 (ML3) untuk vaksin berdasarkan WHO NRA Benchmarking Assessment 2018 dan masuk dalam daftar transitional WLA (tWLA) bersama 19 negara lain, termasuk Australia dan Brasil. Dengan penetapan terbaru ini, transisi global WHO dari skema stringent regulatory authorities (SRA) dinyatakan selesai.

Kini, BPOM berada dalam satu sistem terpadu WHO Listed Authority yang lebih transparan, konsisten, dan dapat diandalkan oleh negara lain, lembaga internasional, hingga badan pengadaan global.

“Bagi Indonesia, status WHO Listed Authority ini menegaskan bahwa penguatan regulasi bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan investasi strategis untuk perlindungan kesehatan masyarakat, ketahanan nasional, dan daya saing global,” tutup Taruna Ikrar.

Berita Terkait :