
TRENDS.CO.ID, Bone – Dalam rangka memperkuat strategi Pencegahan pelanggaran selama tahapan kampanye Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Pengawasan Kampanye.
Acara yang berlangsung selama dua hari pada Sabtu dan Minggu, 12-13 Oktober 2024, di Hotel Novena Bone ini menjadi wadah bagi jajaran pengawas di seluruh kecamatan untuk menyamakan persepsi dalam pengawasan kampanye.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi, dalam sambutannya menekankan pentingnya pencegahan dibandingkan dengan tindakan hukum di akhir. “Tindak pidana pemilu adalah upaya hukum terakhir ketika segala upaya pencegahan sudah dilakukan. Kita perlu memperkuat upaya pencegahan, tidak hanya sekadar mengandalkan surat imbauan, tetapi juga memastikan pengadministrasian hasil pengawasan berjalan dengan baik,” jelas Alwi di Bone, Sabtu (12/10/2024).
Alwi juga mengingatkan pentingnya kehadiran jajaran pengawas kampanye di lokasi sebelum kegiatan berlangsung. “Pengawas harus hadir lebih cepat dari jadwal kampanye, agar pihak-pihak yang dilarang tidak hadir dalam kegiatan kampanye,” tegasnya.
Rakor ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bone, Muhammad Aris, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rohzali Putra. Narasumber dalam kegiatan tersebut antara lain Dr. Asbudi, S.H., M.H., yang menyampaikan materi tentang pemetaan pencegahan pengawasan kampanye, dan Amrayadi, S.H., M.H., yang membawakan materi terkait teknik pendokumentasian pengawasan kampanye serta indikator pengisian laporan hasil pengawasan.
Dengan adanya rakor ini, Bawaslu Bone berharap seluruh pengawas dapat bekerja secara efektif dalam mencegah pelanggaran selama masa kampanye, memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan lebih tertib dan transparan.