
TRENDS.CO.ID, Jember – PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jember telah resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Jember dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (good governance), Jum’at (1/11/24).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilakukan oleh Alimudin, Manager UP3 Jember, dan Ichwan Effendi, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, yang disaksikan oleh seluruh Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) wilayah Kabupaten Jember.
Kerja Sama untuk Sinergi dan Integritas
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua lembaga, menjaga hubungan yang erat, serta membangun reputasi clean governance di lingkungan PT PLN UP3 Jember. Selain itu, kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, integritas pegawai, serta mendukung visi dan misi perusahaan untuk memajukan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis PLN UP3 Jember dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan dukungan dari Kejaksaan, kami berharap dapat menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang berpotensi merugikan perusahaan dan negara,” ujar Alimudin dalam sambutannya.
Dia menambahkan bahwa kerja sama ini juga memberikan perlindungan hukum bagi pegawai PLN dalam menjalankan tugasnya.
“Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, pegawai PLN dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Pendampingan Hukum dan Pencegahan Korupsi
Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi, menyambut baik kerja sama ini, yang menurutnya merupakan bentuk sinergi antara lembaga penegak hukum dan PLN dalam rangka mewujudkan good governance. Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum kepada PLN UP3 Jember, terutama dalam hal pencegahan dan penyelesaian masalah hukum.
“Kerja sama ini merupakan contoh positif bagi lembaga-lembaga lain dalam membangun sinergi yang mengarah pada kebaikan bersama. Kami yakin dengan adanya kerja sama ini, baik PLN maupun Kejaksaan Negeri Jember dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat,” kata Ichwan.
Cakupan Kerja Sama yang Luas dan Komprehensif
Kerja sama strategis ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pendampingan hukum dalam penyusunan kontrak hingga penanganan perkara hukum yang mungkin timbul. Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk mencegah tindak pidana korupsi, menciptakan lingkungan kerja yang bersih, dan meningkatkan transparansi.
Selain pencegahan, kerja sama ini juga mencakup penyelesaian masalah hukum yang sudah ada, dengan Kejaksaan Negeri Jember siap membantu PLN UP3 Jember dalam menyelesaikan permasalahan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan. Untuk meningkatkan kualitas kinerja pegawai, kedua institusi juga akan menyelenggarakan pelatihan dan pengembangan kapasitas bersama.
Meningkatkan Kinerja dan Citra Positif PLN
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan PLN UP3 Jember dapat semakin meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkuat citra positif PLN sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai good governance, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di seluruh proses operasionalnya.