Menaruh Harapan Pada Pemimpin Baru

Dr. Andi Abbas SH, MH, M.Si
sosmed-whatsapp-green
Trends.co.id Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Pengamat politik itu pun mengatakan hal tersebut berlaku untuk semua partai dan kandidat. “Kan ukuran dari elektabilitas dimulai dari popularitas. Popularitas itu kan belum tentu elektabilitas tinggi, tapi dari popularitas itu kesempatan untuk mendapat elektabilitas. Jadi popularitas dan elektabilitas harus seiring sejalan.”

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengimbau pemilih untuk mencermati calon sebelum hari pemungutan suara. Hal itu penting, supaya nantinya calon yang terpilih sesuai dengan harapan para pemilih.
“Untuk menjadi pemilih yang baik, yang lebih rasional, ya kita harus memahami dulu apa yang menjadi kebutuhan kita dan kebutahan masyarakat,” kata Titi Kompas.com, Selasa, 16 Oktober 12018.

Setelahnya, pemilih dapat mencermati program dan gagasan yang ditawarkan oleh paslon lewat pemaparan visi misi. Langkah tersebut harus diimbangi dengan pengamatan rekam jejak calon. Jangan sampai, program yang ditawarkan hanya berupa janji tanpa adanya realisasi. “Kadang-kadang kan para calon itu bisa saja menyusun janji-janji manis. Teks-teks yang indah, tetapi ternyata tidak punya kredibilitas dan rekam jejak untuk direalisasikan,” ujar Titi.

Bahkan, pemilih juga harus cermat terhadap rekam jejak paslon. Dengan begitu, pemilih punya banyak pertimbangan dalam menentukan pilihannya. Mencari rekam jejak di era digital seperti saat ini, menurut Titi, tidak sulit. Pemilih bisa dengan mudah mencari tahu riwayat hidup calon melalui media daring, atau mencermati pernyataan-pernyataan di sejumlah pemberitaan. “Karena kan di era digital seperti ini track record ataupun rekam jejak digital seseorang akan sangat mudah ditemui,” katanya.

Kalaupun dengan cara-cara tersebut pemilih masih juga kesulitan menentukan pilihan, ujar Titi, solusinya adalah mencermati dari partai yang sejalan dengan ideologi pribadi, untuk kemudian melakukan pencermatan lebih lanjut. “Kalau misalnya sulit atau calon terlalu banyak, kita bisa mulai dengan para calon dari partai poltik yang sejalan dengan ideologi atau pandangan politik kita. Itu bisa membuat segala sesuatunya jadi lebih sederhana,” terangnya.

Pilkada 2024 rencananya akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Hal ini diatur dalam Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Pages: 1 2 3 4
Berita Terkait :